LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (LPPD) AKHIR TAHUN
Wednesday, May 1, 2019
2 Comments
LAPORAN PENYELENGGARAAN
PEMERINTAH DESA (LPPD)
AKHIR TAHUN
Setiap Kepala Desa Harus Menyusun LPPD Karena dari situ kita bisa melihat barometer perkembangan desa semasa pelaksanaan pembangunan desa yang dipimpin oleh kepala desa yang kita pilih. Kepala desa harus menyusun LPPD Paling lambat Bulan Mei ditahun Berjalan. Kita sebagai masyarakat bisa melihat dari laporan penyelenggara pemerintah desa dengan memperhatikan arah langkah desa untuk menuju desa yang masyarakatnya sejahtera lebih baik.
Cara menyusunpun tidak hanya sekedar copy paste, nantinya dalam menyusun laporan penyelenggara pemerintah desa harus melihat dari dua aspek yaitu realitas data dan validitas data yang ada. Keduanya menjadi acuan pemerintah untuk mengambil arah kebijakan yang positif dalam arti kata tepat dan benar dan tepat sasaran dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyusunan dengan mengarah ke realitas. kepala desa harus melihat data-data kondisi desa dan apa kebutuhan desa dan dapat menggambarkan secara rinci seperti apa desa yang dia pimpin. Dari data tersebut kepala desa harus jeli melihat arah melangkah desa yang dia pimpin dengan melakukan analisa dan evaluasi atas data yang dia perloleh untuk dapat mengambil kebijakan yang tepat dengan mengarahkan desa unutk kepentingan masyarakat desa. Sedangkan validitas data kepala desa harus benar-benar memiliki data sesuai kondisi desa dengan terkait dengan kejelasan dengan melihat sumber data didalam penyajian laporan penyelengaraan pemerintah desa. Dengan data yang sesuai yang ada dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Dalam pelaksanaan pemerintah desa laporan penyelenggaraan pemerintah desa sangat berpengaruh dari kinerja kepala desa selama desa yang dipimpinnya. Disin kita harus meminta peran BPD untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah desa selama kepemimpinannya. Terlepas dari itu peran BPD dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi jalannya roda pemerintaah pemerintah desa.
Dengan adanya laporan penyelenggaraan pemerintah desa kita juga dapat mengukur keberhasilan pemerintah desa atau sebaliknya. Kita sebagai masyarakat atau BPD Dan LPM Harus aktif mengawasi dan mendukung kinerja kepala desa dengan merujuk pada RPJM dan RKPdes yang sudah jadi acauan pembangunan desa demi jalannya kinerja kepala desa.
Baca dan dapatkan contoh LPPD AKIHR TAHUN
Semoga Bermanfaat, Demikian dari saya,
salam Berdesa.
Trim ksh
ReplyDeletesama-sama. saya sudah sediakan link paling bawah artikel. semoga bermanfaat
ReplyDelete