LKPJ LAPORAN KEGIATAN PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA AKHIR MASA JABATAN
Wednesday, May 1, 2019
Add Comment
KEPUTUSAN
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA (B P D)
DESA TAMBOO
KECAMATAN TILONGKABILA
KABUPATEN
BONE BOLANGO
NOMOR : 01 /BPD-DT/TKBL/2017
T E N T A
N G
LAPORAN
KEGIATAN PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA (LKPJ)
AKHIR
TAHUN 2016
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA TAMBOO
Menimbang : a. bahwa berdasarkan pasal
55 huruf a, undang-undang nomor 6 tahun 2014, dinyatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa membahas dan menyepakati Laporan Kegiatan
Pertanggungjawaban Kepala Desa akhir tahun 2016;
b. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Tamboo tentang persetujuan atas Laporan
Kegiatan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Akhir Tahun 2016;
Mengingat: 1. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2004 nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
2.
Undang – undangNomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran NegaraRepublik
IndonesiaTahun 2014 nomor 244, Tambahan lembaranNegara Republik Indonesia
Nomor 5587);
3.
Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 Tentang Desa
4.
Undang-undang Nomor
38 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo.
5.
Undang-undang Nomor
6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango.
6.
PeraturanPemerintah Nomor43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang – undang
Nomor6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014
nomro 123, tambahanLembaran Negara Republik Indonesia nomor 5539);
7.
Peraturan
PemerintahNomor 60Tahun 2014Tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
8.
PeraturanPemerintah Nomor19 Tahun 2008
tentangKecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
9.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, tentang Pedoman Peraturan Desa;
10.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa;
11.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala
Desa:
12.
Peraturan Desa Tamboo Nomor 4 Tahun
2016 Tentang Penetapan APBDes Perubahan
Memperkatikan : 1. Surat Kepala Desa Tamboo Nomor ............................................. Tentang Laporan Kegiatan Pertanggung jawaban Kepala Desa Tamboo tanggal ..... Januari 2017
2. Hasil kesimpulan
Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan Desa Tamboo Tanggal ... Januari 2017
MEMUTSKAN
Menetapkan : PERSETUJUAN
ATAS LAPORAN KEGIATAN PERTANGGUNG JAWABAN KEPALA DESA (LKPJ) TAHUN 2016
KESATU : Menyetujui
Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Kepala Desa Tamboo (LPKJ) akhir tahun 2016
Ditetapkan
di : Desa Tamboo
Pada
Tanggal : .... Januari 2017
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
( BPD )
.........................................
Tembusan
:
1.
Bupati Bone Bolango
2.
Kepala Bagian Hukum
dan Organisasi Setda Kabupaten Bone Bolango
3.
Camat Tilongkabila
Kabupaten Bone bolango
4.
Arsip
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (B P D)
DESA TAMBOO
KECAMATAN TILONGKABILA
KABUPATEN BONE
BOLANGO
BERITA ACARA
RAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
DESA TAMBOO KECAMATAN TILONGKABILA
KABUPATEN BONE BOLANGO
NOMOR : ....../ BPD-DT/I/2017
TENTANG
PEMBAHASAN LAPORAN KEGIATAN
PERTANGGUNGJAWABAN
KEPALA DESA (LKPJ) DESA TAMBOO TAHUN 2016
Pada hari ini ....................... Tanggal
................................ Bulan .......................... Tahun Dua Ribu Tujuh Belas bertempat di Tamboo telah
diadakan Rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tamboo, yang diajukan oleh
Kepala Desa Tamboo.
Dalam Rapat Badan Permusyawaratan Desa Tamboo ini telah
diperoleh kesepakatan sebagai berikut : “ Menyetujui Laporan Kegiatan Pertanggung
Jawaban Kepala Desa (LKPJ) Desa Tamboo Tahun 2016”
Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Tamboo, .... Januari 2017
BPD
DESA TAMBOO
Suwiro
Machmud
DAFTAR
HADIR
Pembahasan
Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban Kepala Desa (LKPJ) DESA TAMBOO TAHUN 2016
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
TANDA
TANGAN
|
1
|
Suwiro
Machmud
|
Ketua
|
1.
|
2
|
Irwan
Daud
|
Wakil
Ketua
|
2.
|
3
|
Suparman
Mustapa
|
Sekretaris
|
3.
|
4
|
Nisna
Djafar
|
Anggota
|
4.
|
5
|
Asmin
Yademu
|
Anggota
|
5.
|
Tamboo, .... Januari 2017
...........................
ARTIKEL SAAT INI "LKPJ LAPORAN KEGIATAN PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA AKHIR MASA JABATAN"
Post a Comment